Zona Wilayah

Kondisi Geografis
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun. KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia. KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun berada di bawah koordinasi Wilayah djbc khusus Kepulauan Riau, yang beralamat di Jalan Yos Sudarso nomor 5, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. KPPBC Tanjung Balai Karimun memiliki wilayah kerja yang cukup luas, yang meliputi seluruh Kabupaten Karimun yang memiliki total luas wilayah kerja 7984km2. Dengan luas daratan sebesar 19% dan luas lautan 81%. Secara geogrfis letak KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun sangatlah strategis, karena berhadapan dengan selat malaka dan berbatasan langsung dengan 2 negara, yaitu Malaysia dan Singapura.
Ditambah lagi dengan keiistimewaan wilayah karimun yang ditetapkan sbg Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas karimun, Kawasan ini meliputi Sebagian dari wilayah pulau karimun dan seluruh pulau karimun anak, terkait dengan hal tersebut maka kppbc tanjung balai karimun tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai pada umumnya yang berlaku di Indonesia. Tapi juga melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai yang khusus di Kawasan bebas. Dengan karakteristik wilayah kerja yang sangat unik tersebut kppbc tj balai karimun memiliki visi menjadi bea dan cukai yang terkemuka dalam pengawasan dan pelayanan di gerbang batas negara, misi pengawasan efektif da pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa dalam rangka meningkatkan daya Tarik investasi. Kppbc tj balai karimun memiliki motto pelayanan terbaik, terdepan, berani, inovatif, dan kreatif.